Dana Hibah Rp43,5 Miliar Dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk Pilkada 2024

by -140 Views
Dana Hibah Rp43,5 Miliar Dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk Pilkada 2024

Pemerintah Kabupaten Kuningan sedang menyiapkan anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024 mendatang. Anggaran sebesar Rp43,5 miliar telah disiapkan untuk penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp33,5 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan sebesar Rp10 miliar. Kesepakatan mengenai besaran anggaran hibah tersebut telah ditandatangani oleh Ketua KPU Asep Z Fauzi dan Ketua Bawaslu Kuningan Firman, serta disaksikan oleh Sekda H Dian Rachmat Yanuar sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kuningan.

Dalam amanatnya, Sekda Dian Rachmat Yanuar menjelaskan bahwa pengaturan dana hibah Pilkada Serentak ini didasarkan pada Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Meskipun anggaran tersebut belum ideal, Sekda Dian berharap dapat digunakan dengan efektif dan efisien untuk kegiatan yang memang perlu dilaksanakan. Beliau juga berharap bahwa Pilkada dapat dilaksanakan dengan baik tanpa mengurangi kualitasnya.

Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z Fauzi, menyampaikan rasa syukurnya atas penandatanganan kesepakatan tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan yang telah proaktif dalam menyiapkan anggaran Pilkada 2024. Asep juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kuningan yang telah mendukung proses tersebut sejak tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan atas terselenggaranya penandatanganan tersebut. Proses panjang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kuningan dalam pembahasan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga mencapai kesepakatan.

Dengan penandatanganan kesepakatan ini, tinggal menunggu jadwal penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) agar anggaran yang sudah dialokasikan dapat digunakan untuk tahapan Pemilihan. Semoga Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai.