Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan telah mengadakan rapat paripurna untuk mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dalam masa jabatan 2018-2023. Rapat ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jalan RE Martadinata Nomor 517, pada hari Kamis (26/10/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, yaitu Nuzul Rachdy SE, dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Hj Kokom Komariyah, H Dede Ismail SIP, dan Drs H Ujang Kosasih MSi. Rapat Paripurna ini diadakan sebagai syarat kelengkapan administrasi pemberhentian Kepala Daerah di Kabupaten Kuningan dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kuningan, para pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan, serta para Kepala Desa se-Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH, didampingi oleh Wakil Bupati Kuningan, Muhammad Ridho Suganda SH MSi, membacakan sambutan yang juga merupakan laporan pencapaian kinerja selama memimpin pemerintahan di Kabupaten Kuningan.
Acep menyampaikan bahwa dalam 5 tahun masa jabatannya, terdapat berbagai dinamika yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Terdapat hambatan baik dari internal maupun eksternal, serta berbagai masalah yang dihadapi bersama.
“Hari ini kita sedang menghadapi cuaca yang mengakibatkan kekeringan dan naiknya harga beras. Meskipun ada berbagai kesulitan, saya bersyukur di Kuningan tidak terjadi krisis pangan. Pemerintah Daerah bersama Bulog dan seluruh SKPD yang terlibat berupaya mengatasinya dengan operasi pasar untuk menahan fluktuasi kenaikan harga,” ucapnya.
Acep juga menyampaikan bahwa dalam menghadapi berbagai persoalan, harus tetap optimis dan tidak pesimis. Ia berpesan agar semua pihak harus tetap berbesar hati dan yakin bahwa Allah akan memberikan jalan yang baik dan benar.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kemajuan Kuningan dan capaian-capaian yang kita raih bersama. Semua penghargaan yang diterima bukan untuk saya pribadi, tetapi untuk semua penyelenggara pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujar Acep.
Acep juga menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan atas kebijakan yang mungkin belum memenuhi harapan mereka. Ia menyatakan bahwa ia dan Wakil Bupati Kuningan akan mengakhiri tugas mereka pada tanggal 4 Desember 2023 mendatang.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim serta pemberian cendera mata dari Ketua DPRD Kuningan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Seluruh anggota Dewan, Pejabat Lingkup Pemerintahan, forum Camat, dan para Kepala Desa juga memberikan salam perpisahan kepada mereka.