Jakarta, CNBC Indonesia – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan bahwa aturan tentang penggunaan air tanah dianggap tidak realistis. Hal ini disebabkan karena kebutuhan masyarakat akan air bersih masih belum terpenuhi sepenuhnya.
Sebagaimana kita ketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan masyarakat untuk meminta izin khusus dari pemerintah terkait penggunaan air tanah. Meskipun aturan ini bukan hal baru, namun menjadi sorotan karena banyak daerah yang saat ini mengalami kekeringan. Menurut Sudaryatmo, Pengurus Harian YLKI, pemerintah seharusnya memperbaiki tata kelola air bersih, seperti memperluas jaringan pipa air bersih.
Untuk informasi lebih lanjut, tontonlah dialog antara Safrina Nasution dengan Kepala Balai Konservasi Air Tanah ESDM Taat Setiawan dan Sudaryatmo, Pengurus Harian YLKI, dalam Program Nation Hub CNBC Indonesia, pada Kamis (02/11/2023).
Saksikanlah program-program CNBC Indonesia TV yang lain melalui live streaming di sini.