Pentingnya Peran Transportasi yang Andal dalam Pembangunan
Peran transportasi yang handal sangat penting, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal ini dinyatakan bahwa lalu lintas dan angkutan jalan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan umum, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, Beny Prihayatno SSos MSi, kepada SiwinduMedia.com, pada hari Senin (6/11/2023), menyatakan bahwa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai bagian dari Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) harus mengembangkan potensi dan perannya dalam menyediakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan. Hal ini bertujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah terutama di Kabupaten Kuningan.
Salah satu tantangan yang dihadapi saat ini dalam sektor transportasi di Kabupaten Kuningan adalah kurangnya ketersediaan Prasarana Penerangan Jalan Umum (PJU) yang memadai. Hasil pemetaan kebutuhan yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Kuningan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, menunjukkan jumlah kebutuhan dan harapan pencapaiannya pada akhir masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.
Namun, capaian tersebut menghadapi kendala akibat pandemi Covid-19,” katanya.
Beny menjelaskan bahwa kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan refocusing/realokasi anggaran untuk semua perangkat daerah dalam rangka penanggulangan dampak pandemi Covid-19, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati Kuningan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Kuningan Tahun 2020.
Setelah ditetapkannya peraturan tersebut, Beny mengatakan bahwa hal ini berdampak pada peninjauan kembali Target Capaian RPJMD 2018-2023 khususnya pada Program Pembangunan Prasarana Penerangan Jalan Umum (PJU). Awalnya, target tersebut adalah 26.000 Titik Cahaya, namun berkurang menjadi 16.000 Titik Cahaya, atau mengalami penurunan sekitar 35% hingga 40%.
“Dari hasil inventarisasi dan identifikasi ketersediaan Prasarana PJU hingga Desember 2022, ditemukan bahwa terdapat 9.558 Titik Cahaya yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan. Sebanyak 6.547 Titik Cahaya berada di seluruh kecamatan/desa/kelurahan, dan 3.011 Titik Cahaya berada di Ruas Jalan/Lokasi Tertentu seperti Gedung Kantor Pemerintahan, Akses Wisata, Pasar Tradisional, dan Terminal,” katanya.
Dengan demikian, jumlah kebutuhan Prasarana PJU sesuai dengan Revisi RPJMD 2018-2023 masih kurang sekitar 6.500-7.000 Titik Cahaya. Sementara itu, untuk tahun 2022, terjadi penambahan Lampu Penerangan Jalan Umum sekitar 500 Titik Cahaya, sehingga secara kumulatif mencapai 10.071 Titik Cahaya.
Untuk memenuhi kekurangan tersebut, Dishub Kabupaten Kuningan akan merealisasikan Program Pembangunan Prasarana PJU pada tahun 2023 dengan sumber pendanaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Program Bantuan Keuangan (Bankeu/BKK) tahun 2023, dengan anggaran sebesar Rp117.500.000.000 dan target capaian sebanyak 7.314 Titik Cahaya.
Adapun alokasi sebarannya adalah 10 Titik Cahaya untuk pusat pemerintahan/kegiatan desa/kelurahan sebanyak 3.760 Titik Cahaya, dan 2.562 Titik Cahaya pada area ruas jalan perbatasan desa/kelurahan/kecamatan/kabupaten serta ruas jalan rawan kecelakaan, akses wisata sebanyak 160 Titik Cahaya, dan pergantian lampu dari mercury ke PJU LED sebanyak 832 Titik Cahaya.
“Dengan demikian, secara kumulatif, kondisi ketersediaan Lampu Penerangan Jalan Umum atau PJU pada akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yang terpilih dapat tercapai sesuai dengan dokumen revisi RPJMD 2018-2023, yaitu sekitar 16.000 hingga 17.000 Titik Cahaya,” ungkap Beny.
Terkait progres pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Lampu PJU saat ini, Beny menjelaskan bahwa pihaknya sudah memasuki tahap pelaksanaan konstruksi. Ia menyebutkan bahwa material PJU berupa lampu LED 60 Watt dan tiang oktagonal 7 meter beserta komponen lainnya sudah tersedia 100% di gudang penyimpanan Kabupaten Kuningan.
Selain itu, progres penggalian berdasarkan 5 paket pekerjaan sudah mencapai 91,66%, dengan realisasi penggalian sebanyak 7.070 lokasi di Kabupaten Kuningan. Pekerjaan pengecoran juga sudah tercapai sebesar 80,65% atau sekitar 5.899 titik pengecoran.
Untuk proses pemasangan tiang dan lampu, sudah mencapai 48,5% atau sebanyak 3.594 titik yang sudah berdiri dan terpasang. Sementara itu, pekerjaan finalisasi seperti pemasangan jaringan listrik telah mencapai 15,94%, dengan pemasangan sebanyak 1.166 titik serta Box Panel dan KWH Meter sebanyak 42 Unit.
“Melalui program ini, diharapkan dapat membawa perubahan dan pengembangan wilayah, terutama dalam mendukung peningkatan pemberdayaan masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan sosial ekonomi. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yaitu ‘Kuningan Maju’ (Mandiri, Agamis, dan Pinunjul) Berbasis Desa di Tahun 2023,” pungkas Beny.