Manfaat Keterlibatan Indonesia dalam Ikut IPEF Menurut Menko Airlangga

by -112 Views

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa Indonesia terus berpartisipasi dalam forum internasional untuk memperkuat posisinya dalam perekonomian global dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Salah satu forum internasional yang diikuti oleh Indonesia adalah Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF). Forum ini membahas empat pilar utama, yaitu Trade Facilitation (Perdagangan), Supply Chain (Rantai Pasok), Green Economy (Ekonomi Bersih), dan Fair Economy (Ekonomi Adil).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa Indonesia telah menyelesaikan pilar kedua terkait dengan rantai pasok. Presiden RI Joko Widodo bersama dengan para pemimpin lainnya telah menandatangani penulisan hukum di San Fransisco, Amerika Serikat.

Pada Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM) tanggal 14 November 2023, semua negara anggota IPEF sepakat untuk mengumumkan penyelesaian Pilar III (Ekonomi Bersih) dan Pilar IV (Ekonomi Adil).

Menteri Airlangga menyebutkan bahwa terkait dengan Pilar I (Perdagangan), masih terdapat tiga isu klaster yang belum terselesaikan, yaitu terkait dengan pertanian, lingkungan, dan ketenagakerjaan. Klaster-klaste ini diharapkan dapat dibahas kembali di kuartal pertama tahun depan.

Selain itu, Indonesia juga akan mendapatkan fasilitasi pembiayaan melalui IPEF, termasuk komitmen Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGGII). Terdapat juga pembahasan lebih lanjut terkait dengan critical minerals serta dialog mengenai rantai pasok untuk sektor energi bersih.

Menteri Airlangga juga menyoroti manfaat keikutsertaan Indonesia dalam forum IPEF, di antaranya adalah supply chain Indonesia yang dianggap reliable dan masuk dalam supply chain global. Selain itu, keikutsertaan Indonesia di dalam forum APEC juga disebutkan terkait dengan transisi energi, keberlanjutan, dan target Perjanjian Paris.