Belum Disahkan, Bagaimana RPP Kesehatan Mungkin Mempengaruhi Industri Tembakau?

by -116 Views
Belum Disahkan, Bagaimana RPP Kesehatan Mungkin Mempengaruhi Industri Tembakau?

Pemerintah tengah menggodok aturan baru yang berasal dari Undang-Undang No 17/2023 tentang Kesehatan berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPPKesehatan). Di dalamnya terdapat larangan iklan rokok yang disebut-sebut dapat mengancam keberlangsungan industri media digital.

Ketua Indonesia Digital Association (IDA) Dian Gemiano menyatakan bahwa RPP Kesehatan dapat mengganggu ekosistem industri, mengakibatkan hilangnya pendapatan, dan berujung pada kerugian, serta memungkinkan terjadinya PHK.

Menurut Sekjen Asosiasi Personal Vapotizer Indonesia Garindra Kartasasmita, saat ini sudah terjadi penurunan nilai investasi hingga lebih dari 30%, padahal RPP Kesehatan belum disahkan. Menurut Garindra, investor baik dalam dan luar negeri sudah khawatir sehingga menahan untuk investasi.

Untuk mengantisipasi jika RPP Kesehatan ini diimplementasikan, diperlukan strategi yang tepat. Anda dapat menyaksikan dialog Andi Shalini bersama Sekjen Asosiasi Personal Vapotizer Indonesia Garindra Kartasasmita dan Ketua Indonesia Digital Association (IDA) Dian Gemiano di Program Closing Bell CNBC Indonesia.