Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri tidak langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Bareskrim Polri Jumat (1/12). Firli menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023 atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Selama pemeriksaan, Firli dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Bareskrim mulai dari dugaan pertemuan dengan SYL hingga dugaan penerimaan hadiah atau janji. Usai pemeriksaan, Firli Bahuri meminta masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus dugaan pemerasan tersebut. Mantan Kabaharkam Polri ini menegaskan akan menaati proses hukum yang menjeratnya.