BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Memperluas Program Jaminan Kecelakaan Kerja

by -135 Views
BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Memperluas Program Jaminan Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan dan Pusat Rehabilitasi Kemhan RI – RS Dr. Suyoto Menjalin Sinergi

Jakarta, CNBC Indonesia – BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memperluas dan meningkatkan kualitas layanan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan rehabilitasi pasca mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Sinergi ini tertuang dalam komitmen bersama yang ditandatangani oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia dan Kepala Pusat Rehabilitasi Kemhan dr. Daniel Lumadyo Wartoadi, Selasa (12/12).

Sekretaris Utama Kementerian Investasi/BKPM Ikmal Lukman mengatakan kolaborasi antara Kementerian Investasi, Kemhan, dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan masa depan yang lebih meyakinkan kepada para pegawai atau pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Banyak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja berharap bisa kembali bekerja. Namun, tidak semua bisa kembali bekerja di sektor formal. Oleh karena itu, kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pusat Rehabilitasi Kemhan Dr. Suyoto menjadi sangat penting untuk kembali meningkatkan produktivitas dan rasa percaya diri para pekerja.

Selaras dengan itu, Roswita menyebut bahwa kerjasama dengan Pusrehab RS Suyoto dalam program JKK Return to Work (RTW) termasuk pemberian pelatihan wirausaha bagi pekerja disabilitas pasca JKK / RTW membuka peluang perolehan NIB (Nomor Induk Berusaha) dari Kementerian Investasi / BKPM sehingga pada akhirnya akan memberdayakan kembali pekerja untuk kembali bekerja di tempat asal atau bekerja mandiri.

Ini akan membentuk sebuah ekosistem yang sejalan dengan program JKK RTW BPJS Ketenagakerjaan. Karena program ini menjamin para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan manfaat berupa perawatan, rehabilitasi, dan pelatihan hingga akhirnya mampu kembali bekerja maupun berwirausaha.

Menurut data, hingga Oktober 2023 BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat JKK RTW kepada 1.763 peserta di mana 86 persen atau sebanyak 1.524 peserta telah bekerja kembali. Rasio Kembali bekerja ini merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan program jaminan sosial sejenis di wilayah Asia.

Komitmen luar biasa yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah mendapatkan pengakuan dari International Social Security Association (ISSA) dalam bentuk ISSA Certificate of Excellence in Social Security Administration for Return to Work (RTW) pada tahun 2019, serta yang terbaru ISSA Guidelines on Return to Work and Reintegration yang diberikan tahun 2022.

Roswita menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir untuk melindungi seluruh pekerja baik di sektor formal maupun informal termasuk pelaku UMKM, atlet, dan beragam profesi lainnya. Oleh karena itu kerja sama yang terjalin dengan Pusrehab Kemhan RS Dr. Suyoto menjadi penting untuk meningkatkan kualitas layanan bagi para peserta.

“Dengan adanya kemudahan akses dalam mendapatkan NIB bagi pekerja disabilitas merupakan bukti negara hadir bagi seluruh pekerja Indonesia. Dan ini akan mendorong pekerja disabilitas tersebut untuk menjadi pekerja mandiri, untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga nantinya akan tercipta kesinambungan perlindungan jaminan sosial bagi mereka,” ungkap Roswita.

Kedepan kami akan berupaya agar kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan terus tumbuh secara berkelanjutan (sustainable growth) sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas, dan memiliki hidup yang sejahtera,” tutup Roswita.
[dpu/dpu]