Pada debat ketiga capres tahun 2024, kontroversi muncul terkait tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto. Jusuf Kalla sebelumnya juga pernah membahas perihal ini. Anies Baswedan menuduh Prabowo memiliki tanah seluas 340 ribu hektare, sementara dia menyoroti penggunaan anggaran Kementerian Pertahanan untuk membeli alutsista bekas, padahal sebagian besar prajurit TNI tidak memiliki rumah dinas.
Dalam debat capres 2019 antara Jokowi dan Prabowo, kepemilikan ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan oleh calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pernah menjadi sorotan. Izin penggunaan lahan atas dasar Hak Guna Usaha (HGU) ditandatangani oleh Jusuf Kalla ketika masih menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2004-2009.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan bahwa sesuai UU, kepemilikan tanah oleh Prabowo adalah hal yang sah. Tanah tersebut dibeli seharga US$ 150 juta tepat 2 minggu setelah Jusuf Kalla dilantik sebagai Wakil Presiden.
Kepemilikan lahan Prabowo Subianto juga disinggung oleh calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dalam debat kedua di Jakarta. Prabowo disebut memiliki lahan di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Aceh seluas masing-masing 220.000 hektare dan 120.000 hektare.
JK hanya mengetahui detail kepemilikan tanah Prabowo di Kalimantan, namun tidak banyak mengetahui detail lahan Prabowo di Aceh. Menurutnya, kombatan memiliki perjanjian kebijakan untuk mengambil lahan.