GIPI menyatakan bahwa Industri Hiburan Belum Pulih 100%, Menolak Kenaikan Pajak

by -191 Views
GIPI menyatakan bahwa Industri Hiburan Belum Pulih 100%, Menolak Kenaikan Pajak

Kenaikan pajak hiburan menjadi 40%-75% menjadi kontroversi di kalangan pebisnis karaoke, kelab malam, spa hingga bar. Pemerintah menilai sektor hiburan sudah pulih dari pandemi covid-19. Namun, hal ini dibantah oleh Pauline Suharno Sekjen GIPI. Menurutnya, sektor hiburan belum pulih sepenuhnya karena ada beberapa hal yang harus diperhitungkan, seperti kerugian dan nilai investasi yang belum kembali akibat pandemi covid-19. Karenanya, keputusan untuk menaikkan pajak saat ini dinilai tidak tepat. Selengkapnya saksikan Bramudya Prabowo bersama Perry Markus Sekretaris PHRI Bali dan Pauline Suharno Sekjen GIPI di Program Profit CNBC Indonesia, Jumat (19/01/2024).