BPJS Ketenagakerjaan dan OJK Mengadakan Pelatihan Keuangan untuk UMKM

by -121 Views

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) telah mengadakan edukasi kepada 300 pelaku UMKM di kabupaten Tegal terkait program manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam acara tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Rina Sofiyya menjelaskan manfaat 5 Program Paripurna dari BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku UMKM, yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis santunan kepada 2 (dua) ahli waris di Kabupaten Tegal yang mengalami resiko kematian saat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dua ahli waris tersebut yakni M Abdul Aziz Muslim dari perusahaan Nusantara Card Semesta dan Yuliana Prima Sari dari Yayasan Pendidikan Pancasakti telah menerima secara simbolis santunan JKM, JHT, JP dan Beasiswa. “Pemberian santunan merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap pekerja. Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi para ahli waris,” tambahnya. Rina juga berharap kolaborasi OJK Tegal dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan untuk terus mengedukasi para pelaku usaha, sehingga para pelaku usaha dapat bekerja keras dan bebas cemas.