Cyrus Margono Kembali Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia, Hamdan Hamedan: Inovasi Hukum Terbaru Mengenai Anak dengan Kewarganegaraan Ganda

by -107 Views

Cyrus Margono kembali Dapatkan Kewarganegaraan Indonesia

Cyrus Margono telah resmi kembali menjadi warga negara Indonesia setelah melakukan sumpah setia sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Kamis (21/3/2023) pagi. Penjaga gawang ini akan segera memegang status sebagai WNI dan hanya perlu mengurus dokumen paspor untuk menjadi tambahan opsi bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young.

Cyrus, yang lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, memiliki darah Indonesia dari ayahnya, Johan Margono, dan ibunya berasal dari Iran. Meskipun memiliki dua kewarganegaraan, pada usia 21 tahun status WNI Cyrus hilang karena tidak diurus. Namun, berkat PP No. 21 Pasal 3A dan PERMENKUMHAM No. 13 tahun 2023, Cyrus kembali mendapatkan kewarganegaraan Indonesia-nya.

Proses ini merupakan terobosan hukum bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di luar negeri dan telat memilih kewarganegaraannya. Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, menyebut bahwa ini bukan naturalisasi dan merupakan kasus pertama dalam sejarah. Ini menunjukkan hadirnya negara dalam menyelamatkan kewarganegaraan anak-anak Indonesia.

Dalam database talenta diaspora, Cyrus merupakan salah satu dari hampir 400 data SDM Diaspora yang dimiliki oleh Hamdan. Proses ini bersifat gradual karena saat Cyrus memulai prosesnya tahun lalu, Peraturan Menteri masih belum keluar, dan sistem pendaftarannya belum selesai. Ini adalah langkah positif dalam memperjuangkan hak-hak kewarganegaraan bagi anak-anak Indonesia yang tinggal di luar negeri.

Source link