Kapolda Riau Mengungkap Peredaran 107 Kg Sabu, Memburu Kampung Narkoba

by -136 Views
Kapolda Riau Mengungkap Peredaran 107 Kg Sabu, Memburu Kampung Narkoba

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, telah mengumumkan bahwa sebanyak 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi berhasil disita selama bulan Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta agar seluruh kampung narkoba dibersihkan.

Pengumuman tangkapan tersebut dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura, dengan kehadiran Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan beberapa pejabat lainnya di Riau.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, khususnya selama bulan suci Ramadan.

Iqbal juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap peredaran narkoba, terutama jika pelaku mengancam keselamatan petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

Selama bulan Ramadan, Iqbal meminta agar seluruh personel siaga dan berada di tengah-tengah masyarakat, serta melakukan sosialisasi untuk mencegah godaan narkoba.

Di Pekanbaru, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, mengungkap bahwa jaringan pengedar narkoba di kawasan Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim berhasil dibongkar. Pemasok utama, Iwan Kota atau Ice, berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 10 Kg sabu dan uang tunai Rp 200 juta.

Operasi yang dilakukan selama bulan Ramadan ini merupakan upaya keras untuk membersihkan kampung-kampung narkoba dan mengamankan jaringan pengedar utama. Aksi tegas dan terus-menerus dari pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba.

Source link