Jangan Bebani APBN! Soroti Skema KPBU di Proyek IKN, Komisi V menyarankan

by -99 Views

Jakarta, CNBC Indonesia- Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnaman menilai pentingnya penjelasan pemerintah terkait dengan mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe pada Senin (3/6/2024) karena hal ini sangat dibutuhkan untuk memastikan kelangsungan pembangunan IKN yang sangat vital bagi investasi masa depan di IKN.

Selain itu, DPR RI juga membahas tentang realisasi investasi di IKN yang banyak dianggap sebagai investasi swasta padahal sebenarnya merupakan kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang berpotensi membebani APBN. Komisi V mendorong agar investasi yang dilakukan di IKN bersifat murni untuk menghindari pembebanan terhadap APBN dan juga mendorong pembangunan infrastruktur publik di IKN agar manfaat dari pembangunan IKN dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana pandangan Komisi V terkait isu di atas, saksikan dialog antara Anneke Wijaya dengan Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnaman dan Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin dalam program Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 04/06/2024).

Saksikanlah streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.