3 bentuk ancaman data pribadi yang harus diwaspadai adalah “Data Dicari”, “Data Diberi”, dan “Data Dicuri”. Ancaman “Data Dicari” terjadi ketika individu tanpa sengaja memasukkan data pribadi ke media sosial, memudahkan data tersebut ditemukan atau disalahgunakan oleh pihak lain. Ancaman “Data Diberi” berasal dari platform aplikasi yang dapat melacak aktivitas historis pengguna untuk berbagai tujuan. Ancaman “Data Dicuri” dilakukan oleh cyber criminal yang targetnya adalah orang-orang yang memiliki nilai strategis. Spyware dan penyadapan merupakan jenis ancaman penyusupan data yang perlu diwaspadai meskipun kemungkinannya kecil. Seminar mengenai keamanan data pribadi di era digital penting untuk memberikan pemahaman baru kepada peserta mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Satu hal yang juga disoroti dalam seminar ini adalah laporan amnesty internasional tentang isu pembelian dan penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia yang dapat mengancam kebebasan sipil.