Regulasi yang Efektif dalam Spionase, Menurut Guru Besar UKI harus Disertai dengan Kejelasan Mendefinisikan Ancaman

by -77 Views

Aturan Tambahan dalam Spionase: Definisi Ancaman Harus Jelas untuk Regulasi yang Efektif

Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) mengadakan seminar dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus”.

Acara tersebut diselenggarakan di Kampus UKI pada hari Selasa, 11 Juni 2024. Seminar ini dimulai dengan sambutan dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk memperkaya pendidikan, terutama dalam bidang keamanan, ekonomi, dan lingkungan, serta memberikan wawasan baru. Tujuan dari seminar ini adalah untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang.

“Dalam penyelenggaraan seminar ini, berbagai pakar dan praktisi di bidangnya turut hadir. Seminar ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik di masa depan,” ujar Verdinand.

Selain itu, seminar ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Melalui diskusi mendalam dan pandangan beragam dari para ahli dan praktisi, acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog konstruktif mengenai regulasi spionase di Indonesia.

“Guru Besar Keamanan Internasional UKI, Angel Damayanti, memberikan pandangan mengenai RUU spionase, norma, dan etika dalam memperoleh informasi, serta pentingnya kejelasan dalam mendefinisikan ancaman untuk membuat regulasi yang efektif,” tambahnya.

Angel menekankan pentingnya kesepahaman dalam mendefinisikan apa yang dimaksud sebagai ancaman dalam pembuatan regulasi.

“Dalam konteks tertentu, seperti kasus terorisme, perlu ada kesepakatan tentang apakah perempuan, remaja, dan anak dianggap sebagai korban, pelaku, atau ancaman,” jelasnya.

Ia juga menyoroti permasalahan e-commerce yang sering digunakan sebagai sarana untuk membeli alat-alat pembuatan bom dalam aksi terorisme, yang perlu mendapat perhatian serius.

“Regulasi spionase harus jelas dalam mengatur penggunaan barang bukti digital untuk kepentingan pengadilan terorisme, sehingga dapat membantu hakim dalam menjatuhkan hukuman yang adil,” papar Angel.

Seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital dengan lebih siap dan responsif.

Sumber: https://www.koran-gala.id/news/58712889383/aturan-tambahan-dalam-spionase-guru-besar-uki-harus-ada-kejelasan-mendefinisikan-ancaman-untuk-membuat-regulasi-yang-efektif

Source link