KPU Mendeploy 3.551 Petugas Lapangan untuk Memeriksa 896.353 Calon Pemilih

by -190 Views
KPU Mendeploy 3.551 Petugas Lapangan untuk Memeriksa 896.353 Calon Pemilih

SiwinduMedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan telah membentuk sebanyak 3.551 petugas lapangan untuk mengecek penduduk potensial pemilih menuju Pilkada Kuningan 2024.

Selama 1 bulan, yakni 24 Juni hingga 25 Juli 2024, KPU Kabupaten Kuningan tengah mengadakan proses awal penyusunan daftar pemilih dengan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) berupa kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Dimulai pada Senin (24/6/2024), PPDP se-Kabupaten Kuningan sebanyak 3.551 dilantik dan mengikuti Bimtek oleh masing-masing PPS di wilayahnya. Pada hari itu juga, mereka melakukan proses Coklit di hari pertama.

PPDP akan mencoklit data pemilih yang bersumber dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 896.353 orang yang tersebar di 1.926 TPS. Mereka akan bekerja mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai juknis.

Menurut Komisioner KPU Kuningan Maman Sudiaman SPd, selain Bimtek tentang kerja Pantarlih, para petugas ini dibekali berbagai atribut dan perangkat kerja, seperti rompi, topi, ID Card, buku panduan, formulir-formulir coklit, aplikasi e-coklit di android masing-masing, dan beberapa ATK.

Tugas mereka datang dari rumah ke rumah, untuk mencocokan dan meneliti data kependudukan seluruh warga Kuningan. Mereka akan bekerja sesuai prinsip penyusunan daftar pemilih, yaitu komprehensif, inklusif, terbuka, partisipatif, responsif, akuntabel, aksesibel, perlindungan data pribadi, akurat dan mutakhir,” kata Maman, Selasa (26/6/2024).

Dikatakan, KPU dengan badan adhoc PPK dan PPS terus mensupport kerja PPDP, dengan melakukan supervisi, monitoring serta terus berkoordinasi dengan stakeholders terkait, seperti Bawaslu, Panwaslu kecamatan, hingga PKD. Dengan pemerintah daerah, Forkopimcam dan pemerintahan desa hingga RT RW, serta para awak media, baik cetak maupun online.

“Kami bekerja secara detail, mengingat waktu hanya 30 hari. Setelah itu, seluruh hasil coklit akan dimutakhirkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS),” katanya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk proaktif menyambut Coklit PPDP, dengan mempersiapkan KTP El dan KK, serta memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada PPDP, demi keikutsertaan sebagai calon pemilih di Pilkada serentak 2024, yakni pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati Wakil Bupati Kuningan.