DPRD Pangandaran Minta Pemda Selesaikan Temuan BPK RI

by -71 Views

DAILYPANGANDARAN – Pansus III DPRD terkait LHP BPK RI tahun 2023, mengakui tidak mengetahui objek yang menjadi temuan dalam laporan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian. Dia mengatakan bahwa sejak awal Pansus tidak diberikan hasil dari LHP BPK. “Kami tidak diberikan bahan, dan pimpinan juga tidak memberikan salinan itu,” katanya pada Rabu, 26 Juni 2024.

Dia menyatakan bahwa Pansus baru mengetahui setelah berkunjung ke BPK, namun informasinya sudah dalam bentuk rangkuman. “Itu merupakan hasil rekomendasi dari BPK, jadi tidak secara detail,” ungkapnya.

Sehingga, dia tidak mengetahui objek atau item yang diperiksa oleh BPK. “Pansus tidak mengendalikan, karena yang mengendalikan adalah eksekutif, sementara legislatif yang dipimpin oleh pimpinan,” ucapnya.

Namun, pihaknya tetap mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk segera menyelesaikan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI dalam rentang waktu 60 hari. Termasuk soal temuan kekurangan volume realisasi belanja modal sebesar Rp 5.470.517.387,45 dalam pembangunan jalan irigasi dan jaringan (JIJ), memproses kelebihan pembayaran belanja modal, dan mengembalikannya ke rekening kas umum daerah sebesar Rp 2.637.492.480,96.

“Termasuk pengembalian itu, BPK menyebutnya sebagai kelebihan bayar yang harus dikembalikan,” katanya.

Dia menekankan bahwa jika dalam 60 hari tidak ada usaha penyelesaian temuan, pihaknya akan tetap ke BPK dan meminta audit investigatif secara menyeluruh. “Jadi, akan ada pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Setelah rapat internal kemarin, DPRD belum melaksanakan rapat pleno untuk menyampaikan rekomendasi yang sudah ditetapkan, dengan alasan kurangnya kuorum. “Sudah dilakukan penjadwalan dua kali, namun tidak cukup kuorum,” jelasnya.

Secara prinsip, Fraksi PKB tetap tidak setuju dengan salah satu poin dalam rekomendasi tersebut. “Poin ke-9, yang mengalami perubahan tiba-tiba saat dibacakan di rapat pleno,” ucapnya.

Radar mencoba mengonfirmasi temuan BPK RI pada pekerjaan di Dinas PUPR. Namun saat mencoba menghubungi Kabid Binamarga Nanang, nomornya tidak aktif.

Source link