Ketua dan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk membahas sinergi pengawasan perdagangan dan persaingan usaha guna mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%. Zulhas menjelaskan bahwa pemerintah sedang berusaha menciptakan akses pasar bagi produk domestik melalui kesepakatan pembebasan tarif dengan mitra dagang, termasuk Jepang dalam perjanjian Protokol Perubahan Indonesia-Jepang.
Dalam pertemuan pada tanggal 8 Agustus 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan, keduanya berdiskusi mengenai persaingan usaha di masa depan. Zulhas menekankan pentingnya memperkuat industri pangan nasional dengan fokus pada keunggulan dan karakteristik daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja di seluruh wilayah.
Permasalahan importasi produk ilegal juga dibahas dalam pertemuan tersebut, yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan efektivitas pengawasan dan penyusunan regulasi. Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menyatakan bahwa hal tersebut menjadi perhatian KPPU karena berdampak pada persaingan usaha. KPPU siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam menangani masalah tersebut.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, KPPU menyaksikan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Presiden terkait Sekretariat KPPU, yang salah satunya mengatur mengenai transformasi pegawai KPPU menjadi Aparatur Sipil Negara. Para pimpinan KPPU dan jajaran anggota KPPU lainnya juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Selengkapnya bisa dibaca [di sini](https://cnbcindonesia.com/news/20240705144104-8-552122/hadapi-impor-china-hingga-praktik-kartel-pengusaha-lakukan-ini).