KPU Membuka Pendaftaran Paslon Bupati-Wabup Kuningan dengan Pengantar yang Dibatasi

by -148 Views
KPU Membuka Pendaftaran Paslon Bupati-Wabup Kuningan dengan Pengantar yang Dibatasi

SiwinduMedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan akan membuka pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, mulai Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024).

Menurut Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono MPd, pendaftaran dibuka berdasarkan tahapan Pilkada yang telah disampaikan jauh-jauh hari. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada Selasa dan Rabu. Sedangkan pada hari terakhir, Kamis, dibuka pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

“Kita akan memulai buka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati selama 3 hari, tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Kita sudah persiapkan di KPU,” kata Abuhar, didampingi Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas Aop Ahmad Musyafa SH, dan 3 komisioner lainnya, dalam konferensi pers di kantor KPU setempat, Senin (26/8/2024).

Dikatakan Abuhar, terdapat salah satu tim Bakal Paslon Bupati-Wabup Kuningan yang telah mengabarkan akan mendaftar ke KPU pada hari kedua masa pendaftaran, yakni Rabu (28/8/2024). Namun belum secara resmi menyampaikan surat, melainkan hanya melalui WA.

“Kita tunggu saja dalam waktu 3 hari untuk pendaftaran di KPU,” ujarnya.

Untuk menjaga ketertiban, pihaknya akan membatasi pengantar Paslon yang mengiringi pendaftaran ke KPU, yakni jumlah pengantar yang diperbolehkan masuk maksimal sebanyak 50 orang, dan untuk kendaraan hanya 5 mobil.

“Nanti yang boleh masuk hanya 50 orang pengantar. Mobil maksimal 5, dan akan diberi tanda oleh petugas. Supaya tertib,” sebut Abuhar.

Ikut menambahkan, Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas, Aop Ahmad Musyafa SH. Ia meminta agar media bisa bekerjasama dengan KPU untuk menyebarluaskan berbagai informasi terkait tahapan Pilkada, termasuk pendaftaran dan penetapan Paslon Bupati-Wabup Kuningan Periode 2024-2029.

“Terkait apa saja informasi yang ada dalam tahapan saat ini, kami berharap teman-teman media bisa menyebarluaskan informasi dari KPU kepada masyarakat luas. Yang terupdate nanti akan disampaikan kepada teman-teman media,” sebut Aop.