SiwinduMedia.com – DPP Partai Golkar secara resmi menunjuk dan menetapkan Saw Tresna Septiani SH sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan, atau tepatnya sebagai salah satu Wakil Ketua.
Hal ini diumumkan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan, Ir H Asep Setia Mulyana, dalam pernyataannya kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
“Proses ini dilakukan setelah melalui penjaringan, sesuai dengan instruksi DPP dan hasil Rapimnas Partai Golkar 2023,” kata Asep.
Beliau menjelaskan bahwa dalam proses seleksi pimpinan dewan, ada beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah calon pimpinan dewan harus pernah menjadi anggota dewan dan harus taat serta patuh pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Kriteria ketiga adalah harus menjadi pengurus harian, dan kriteria keempat adalah aktif sebagai ketua organisasi sayap partai atau ketua organisasi masyarakat (ormas) pendiri Partai Golkar,” jelas Asep.
Dari proses penjaringan awal, tiga nama muncul sebagai kandidat kuat, yaitu Saw Tresna Septiani SH, H Didit Pamungkas SE MM, dan Hj Saodah SKeb. Ketiga nama tersebut akhirnya diusulkan DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan ke tingkat provinsi hingga pusat.
“Setelah melalui pemungutan suara, kami mengusulkan nama-nama ini ke DPD Partai Golkar Provinsi untuk dibahas lebih lanjut dan kemudian diajukan ke DPP. Keputusan harus ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP,” tambahnya.
Asep menambahkan bahwa hasil keputusan dari DPP Golkar telah diterima, di mana Saw Tresna Septiani ditetapkan sebagai pimpinan dewan. Namun untuk posisi Ketua Fraksi Golkar di DPRD, masih dalam tahap pembahasan dan diharapkan akan segera diputuskan dalam satu atau dua hari ke depan.
“Sebelum 17 September 2024, kami harus menyelesaikan penunjukan pimpinan dewan dan alat kelengkapan dewan (AKD). Kami berharap Ibu Saw Tresna Septiani sebagai pimpinan DPRD dapat menjaga citra dan amanah yang telah diberikan oleh Partai Golkar,” tegasnya.
Beliau juga menekankan pentingnya soliditas di internal Fraksi Golkar. Kebijakan yang disampaikan oleh fraksi harus sesuai dengan arahan DPD Partai Golkar Kuningan.
“Fraksi adalah perpanjangan dari partai, sedangkan pimpinan dewan adalah bagian dari lembaga DPRD itu sendiri, yang juga memiliki peran penting dalam fraksi,” pungkas Asep.
Untuk diketahui, Tresna merupakan politisi senior dari Partai Golkar yang juga seorang aktivis perempuan. Beliau aktif membela kepentingan masyarakat melalui jabatan sebagai anggota DPRD Kuningan yang saat ini ia emban untuk ketiga kalinya.