Cara Mudah Membayar Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan dengan Menggunakan Layanan Online

by -6 Views

Seniman-seniman beraksi di acara Pentas Seni Budaya pada Welcoming Dinner World Water Forum ke-10 tahun 2024 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana.

Jakarta, CNBC Indonesia – Belum banyak pengusaha hiburan dan jasa seni yang tahu bahwa mereka juga harus membayar pajak, yaitu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Kesenian dan Hiburan. Jasa Kesenian dan Hiburan adalah penyediaan atau penyelenggaraan berbagai jenis hiburan, pertunjukan, permainan, rekreasi, dan lain-lain untuk dinikmati.

Untuk memudahkan pelaku usaha mendaftar objek pajak PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan online melalui pajakonline.jakarta.go.id. Salah satu keunggulan menggunakan layanan pajak online adalah pelaku usaha tidak perlu datang ke kantor pajak untuk mendaftarkan objek pajak karena semua proses dapat dilakukan secara cepat dan fleksibel.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny berharap lebih banyak pengusaha memanfaatkan teknologi untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Bagi yang belum mengetahui cara mendaftarkan objek PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke laman pajakonline.jakarta.go.id
2. Klik tombol “Masuk”, masukkan email dan password yang telah terdaftar, lalu klik “Masuk”.
3. Pilih menu “Jenis Pajak” di pojok kiri bawah, lalu pilih opsi “PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan”. Baca pengumumannya dan klik “Ya, Saya Mengerti”, kemudian pilih “Pelayanan”.
4. Pilih “Tambah Permohonan Pelayanan” di pojok kanan atas, formulir tambah permohonan pelayanan akan muncul.
5. Pilih “Pendaftaran Objek Baru” pada kategori jenis pelayanan. Unduh template yang tersedia.
6. Isi dengan benar Data Objek Pajak, Data Wajib Pajak, dan Data Usaha, lalu beri tanda “X” pada jenis jasa kesenian dan hiburan yang didaftarkan. Lanjutkan pengisian data.
7. Isi keterangan lain-lain, pastikan data terisi lengkap, simpan sebagai file PDF.
8. Kembali pada laman permohonan pelayanan pajak online, isi identitas wajib pajak dan objek pajak sesuai dengan data sebenarnya. Unggah data pendukung dalam format PDF.
9. Setelah lengkap, centang pernyataan dan klik “Simpan”. Data pendaftaran PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan telah berhasil disimpan.

Untuk panduan lebih lanjut, Anda dapat menonton tutorial cara pendaftaran PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan melalui YouTube. Dengan mengikuti prosedur perpajakan dengan benar, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menjaga kredibilitas dan keberlanjutan usaha.