Prabowo Mengambil Keputusan Menunda Pemindahan PNS ke IKN

by -35 Views
Prabowo Mengambil Keputusan Menunda Pemindahan PNS ke IKN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan telah menyiapkan beberapa skenario terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah membuka peluang bahwa pemindahan ini akan dilakukan setelah Presiden Terpilih Prabowo Subianto dilantik pada 20 Oktober.

“Mari kita tunggu keputusan baru dari pemerintahan yang baru untuk menentukan hal ini, tetapi kami telah menyiapkan berbagai skenario terkait pemindahan ini,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam acara Sistem Akuntabilitas Kinerja Inspeksi Pemerintah (SAKIP) Award 2024 di Jakarta pada Rabu (2/10/2024).

Anas mengungkapkan bahwa Kementerian PANRB telah mempersiapkan rencana A, B, dan C terkait pemindahan ASN ke IKN. Pelaksanaan skenario tersebut tentu akan menunggu persetujuan dari Presiden.

“Walau begitu, rencana pemindahan ini terus disiapkan. Fasilitas perkantoran dan hunian untuk ASN juga sudah berkembang dengan baik,” ujar Anas.

Dia menyebutkan bahwa pemindahan ASN belum terlaksana saat ini karena adanya perintah baru dari Presiden Jokowi. Pemerintah ingin memastikan bahwa ekosistem di IKN sudah siap sehingga kualitas hidup dan pekerjaan para ASN dapat terjamin.

Pemindahan ASN akan menjadi langkah penting dalam memulai pemerintahan di Ibu Kota Nusantara. Sebelumnya, pemerintah menargetkan kepindahan akan dilakukan pada bulan September 2024, namun Presiden Joko Widodo menunda rencana tersebut karena infrastruktur di IKN dinilai belum siap.

Artikel ini telah tayang di CNBC Indonesia dengan judul “Kementerian PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Ditunda hingga Ketetapan Presiden.” (rsa/mij)