Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI), Rizal Darma Putra, membahas urgensi pemisahan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri dalam konteks restrukturisasi Badan Intelijen Negara (BIN). Menurut Rizal, pemisahan ini penting karena ancaman yang dihadapi Indonesia semakin kompleks dan beragam.
Dalam sebuah diskusi di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta, Rizal menekankan bahwa pemisahan fungsi antara intelijen dalam negeri dan luar negeri akan membantu BIN untuk fokus sesuai dengan mandat masing-masing. Dia juga menyoroti pentingnya aspek pengawasan terhadap BIN, termasuk pengawasan anggaran, operasi, dan regulasi.
Muhammad Haripin, seorang peneliti BRIN, menegaskan perlunya penguatan peran BIN sebagai koordinator intelijen nasional. Dia menyatakan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui rekrutmen dan pendidikan yang terstruktur dengan baik. Haripin juga menyoroti tantangan pengawasan terhadap BIN, termasuk kekosongan aturan, konflik kepentingan, dan kompleksitas ancaman.
Aisha Kusumasomantri, Direktur Riset Indo Pacific Strategic Intelligence, menyoroti perlunya penguatan intelijen luar negeri dalam menghadapi ancaman eksternal yang semakin nyata dan kompleks. Dia menekankan bahwa intelijen luar negeri harus lebih diperkuat untuk memitigasi ancaman eksternal.
Aditya Batara Gunawan, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, menekankan perlunya perubahan orientasi untuk lebih fokus pada ancaman eksternal. Dia juga menyoroti pentingnya penguatan peran sipil dalam intelijen untuk menciptakan sinergi yang lebih baik dalam sistem pertahanan negara.
Artikel ini disadur dari sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/2024/10/08/pengamat-nilai-pentingnya-pemisahan-fungsi-intelijen-dalam-dan-luar-negeri