Pentingnya Pakar dalam Pemisahan Fungsi Intelijen

by -50 Views
Pentingnya Pakar dalam Pemisahan Fungsi Intelijen

Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Strategi Indonesia (LESPERSSI), Rizal Darma Putra, mempertimbangkan pentingnya pemisahan fungsi antara intelijen dalam negeri dan luar negeri. Menurutnya, pemisahan ini penting mengingat kompleksitas ancaman yang dihadapi Indonesia saat ini.

Rizal mengatakan bahwa pemisahan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri sangat diperlukan, termasuk pemisahan kewenangan penegakan hukum bagi intelijen dalam negeri. Ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan yang dapat terjadi di berbagai sektor, termasuk di Badan Intelijen Negara (BIN), karena tidak adanya otoritas yang jelas untuk melakukan investigasi terhadap operasi BIN.

Perluasan pengawasan terhadap lembaga intelijen, khususnya BIN, menjadi isu penting yang disoroti dalam diskusi ini. Rizal menekankan perlunya tiga bentuk pengawasan yang meliputi anggaran, operasi, dan regulasi terhadap lembaga intelijen.

Sementara itu, peneliti BRIN Muhammad Haripin menggarisbawahi pentingnya peran BIN sebagai koordinator intelijen nasional sesuai dengan UU Intelijen. Namun, dalam praktiknya, fungsi koordinator BIN belum optimal karena adanya ego sektoral di antara lembaga-lembaga yang memiliki fungsi intelijen.

Haripin juga menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam lembaga intelijen, dengan menekankan perluasan rekrutmen dan pendidikan yang lebih baik untuk menghindari politisasi di BIN.

Aisha Kusumasomantri dari Indo Pacific Strategic Intelligence menyoroti perlunya penguatan intelijen luar negeri mengingat kompleksitas ancaman eksternal yang semakin nyata. Dia juga mencatat dominasi unsur TNI dan Polri dalam struktur BIN, sementara perlunya fokus yang lebih kuat pada ancaman eksternal.

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam merumuskan pemikiran terkait restrukturisasi dan penguatan lembaga intelijen di Indonesia, serta mengembangkan kajian intelijen di Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie.

Source link