Rencana Amnesti Prabowo: Maaf untuk Koruptor?

by -1 Views
Rencana Amnesti Prabowo: Maaf untuk Koruptor?

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengampunan koruptor yang mengembalikan uang yang telah dikorupsi bertujuan untuk memulihkan aset negara dan mengikuti Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) yang telah disetujui oleh Indonesia. Yusril menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus mencakup pencegahan, penindakan yang efektif, dan pemulihan aset negara.

Menurut Presiden Prabowo, koruptor yang bersedia mengembalikan dana korupsi dapat mendapatkan pengampunan sebagai bagian dari perubahan filosofi hukuman sesuai dengan KUHP Nasional yang akan datang. Yusril menyatakan bahwa penegakan hukum terkait korupsi harus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat, dengan fokus pada pemulihan aset yang hilang. Selain itu, upaya penindakan korupsi juga harus terhubung dengan upaya pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat.

Yusril juga menjelaskan bahwa Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan amnesti dan abolisi dalam berbagai kasus pidana, termasuk korupsi, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional. Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mengoordinasikan rencana pemberian amnesti dan abolisi, termasuk dalam kasus korupsi, sebagai bagian dari usaha untuk memberikan kesempatan kedua kepada narapidana. Prosedur terkait pemberian amnesti melibatkan pengembalian kerugian negara akibat korupsi dan implementasi teknis pemberian amnesti.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengajak koruptor untuk mengembalikan dana korupsi mereka, dengan penawaran pengampunan jika uang tersebut dikembalikan. Prabowo menegaskan pentingnya restitusi secara tertutup untuk memberikan peluang kepada koruptor untuk memperbaiki kesalahan mereka. Diharapkan langkah-langkah pengampunan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan sosial.