Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto disebut akan memperkenalkan skema baru untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa skema subsidi BBM saat ini hampir selesai dan rencananya akan diumumkan pada tahun depan. Progres dalam penyusunan skema baru subsidi BBM tersebut telah mencapai 99%, menurutnya.
Selain itu, Bahlil juga menyebut bahwa pemerintah akan menerapkan skema blending dalam penyaluran subsidi BBM, di mana sebagian akan diberikan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, sementara sebagian lainnya tetap berhak mendapat BBM bersubsidi. Rencana skema blending ini masih menunggu keputusan dari Presiden.
Adapun kriteria penerima BBM subsidi termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, UMKM yang menerima subsidi tersebut tidak akan mendapatkan BLT dari pemerintah. Untuk kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi adalah kendaraan dengan pelat kuning, seperti transportasi umum. Meskipun masih ada dinamika terkait dengan ojek online (ojol) yang berpelat hitam.
Bahlil juga menjelaskan bahwa kendaraan seperti angkot dan transportasi umum dengan pelat kuning berhak mengisi BBM subsidi, sebagai langkah untuk menjaga agar biaya transportasi tetap terjangkau bagi masyarakat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) akan digunakan sebagai acuan penerima BLT, yang akan dilihat kembali setelah data tersebut sudah rampung.
Sumber: CNBC Indonesia