“Biaya Haji 2025: Usulan Wamenag Rp 93,38 Juta”

by -2 Views
“Biaya Haji 2025: Usulan Wamenag Rp 93,38 Juta”

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp 93,38 juta, yang sedikit lebih rendah dari tahun sebelumnya. Usulan ini akan dibahas oleh Panja BPIH, dengan komposisi 70% komponen BPIH yang dibayar oleh jemaah dan 30% berasal dari Nilai Manfaat dana haji. Menurut Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii, usulan ini masih dapat direvisi dengan harapan kembali ke komposisi tahun sebelumnya yang lebih rendah.
Selain itu, terdapat sejumlah komponen biaya haji yang dapat dihemat, seperti negosiasi biaya penerbangan dengan menurunkan keuntungan dari harga avtur. Muhammad Syafii optimis bahwa negosiasi dapat dilakukan untuk menurunkan biaya ongkos pesawat, yang merupakan 30% dari keseluruhan biaya haji. Selain itu, negosiasi harga layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna) juga dilakukan untuk potensi penurunan biaya.
Lantas, negosiasi harga katering juga menjadi fokus. Wamenag memperkirakan penurunan biaya katering dari tahun sebelumnya, yang berarti adanya kemungkinan penurunan biaya haji secara keseluruhan. Meskipun ada potensi penurunan harga, Wamenag menegaskan bahwa layanan tidak akan dikorbankan dan malah akan semakin kompetitif dengan hadirnya lebih banyak pesaing dalam industri layanan haji.