Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengeluarkan protes terhadap keputusan Gedung Putih yang akan mengibarkan bendera setengah tiang saat pelantikannya pada tanggal 20 Januari 2025. Instruksi ini diberikan oleh Presiden AS saat ini, Joe Biden, untuk menghormati mantan Presiden AS Jimmy Carter setelah kematiannya pada tanggal 29 Desember 2024. Sebagai tradisi, bendera setengah tiang akan dikibarkan selama 30 hari setelah kematian seorang Presiden AS.
Meskipun berencana untuk menghadiri upacara peringatan kematian Carter di Washington, Trump tetap merasa tidak puas dengan keputusan ini. Ia menyampaikan ketidaksetujuannya melalui media sosialnya, Truth Social, dengan mengungkapkan bahwa Partai Demokrat dianggap sembrono dalam hal pengibaran bendera setengah tiang selama acara pelantikannya. Trump juga menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya pelantikan seorang Presiden AS diwarnai dengan bendera setengah tiang.
Meskipun demikian, Jurubicara Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, menegaskan bahwa keputusan pengibaran bendera setengah tiang selama 30 hari tidak akan dipertimbangkan ulang meski acara pelantikan Trump akan segera dilaksanakan. Hal ini menunjukkan bahwa Gedung Putih tetap pada keputusannya meskipun adanya keberatan dari pihak lain.