“RI dapat Mandiri dari Impor Solar: Solusi Surplus Energi!”

by -1 Views
“RI dapat Mandiri dari Impor Solar: Solusi Surplus Energi!”

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan bahwa Indonesia akan mampu mengakhiri ketergantungan pada impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar pada tahun 2026. Langkah ini diharapkan dapat terwujud melalui program mandatori biodiesel B50 yang akan diperkenalkan pada tahun 2026. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa program mandatori B40 yang dimulai pada 1 Januari 2025 diharapkan dapat mengurangi impor solar menjadi sekitar 1,2 juta Kiloliter (KL) dalam satu tahun pelaksanaan. Selain itu, penerapan B40 juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penghematan devisa negara, dengan proyeksi penghematan mencapai Rp 147 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 122 triliun. Implementasi program B40 direncanakan dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membatasi penggunaan solar dan meningkatkan pemanfaatan biodiesel. Penyaluran biodiesel akan dilakukan melalui 24 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BBN) yang telah ditunjuk, serta alokasi penggunaan biodiesel sebesar 15,6 juta kiloliter (kl) pada tahun 2025. Dengan upaya terkoordinasi ini, Indonesia diharapkan dapat mencapai surplus BBM solar pada tahun 2026 dan mengurangi ketergantungan pada impor solar.