Pemberhentian kontrak kerjasama antara BPJS Kesehatan dan RSU KMC Luragung telah menimbulkan keluhan dari warga Kuningan timur. Warga Desa Cibingbin, termasuk anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Ali Akbar, mengungkapkan bahwa banyak masyarakat di wilayah tersebut kesulitan untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan kartu BPJS Kesehatan di RSU KMC Luragung. RS ini dinilai penting bagi warga di Kuningan timur karena merupakan satu-satunya RS di wilayah tersebut. Keluhan masyarakat terus disampaikan kepada pemangku kepentingan, termasuk kepala desa di Cibingbin yang telah mengirim surat kepada BPJS Kesehatan Cabang Kuningan dan Dinas Kesehatan. Ali menegaskan bahwa kesehatan masyarakat harus dijamin oleh pemerintah, termasuk melalui program JKN BPJS Kesehatan, dan meminta agar layanan BPJS di RSU KMC Luragung segera diaktifkan kembali untuk kepentingan masyarakat Kuningan timur.
“Perintah BPJS: Aktifkan Layanan RSU KMC Luragung”
