Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar MSi dan Hj. Tuti Andriani SH MKn, memutuskan menolak jatah pembelian mobil dinas baru untuk keperluan operasional setelah keduanya resmi menjabat. Keputusan ini dilakukan sebagai komitmen untuk melayani rakyat Kuningan dengan sungguh-sungguh dalam 5 tahun mendatang. Langkah ini juga merupakan respons atas sikap Gubernur Jabar terpilih, H. Dedi Mulyadi SH MM, yang sebelumnya telah menolak mobil dinas. Ketua DPC Partai Gerindra Kuningan, Toto Tohari SE, mengungkapkan bahwa Dian dan Tuti menegaskan penolakan mereka terhadap mobil dinas baru saat bertemu dengan beliau. Tindakan ini disambut baik oleh Toto sebagai tindakan yang mengikuti jejak tegas Gubernur terpilih Dedi Mulyadi. Meskipun hanya terdapat satu mobil Camry di Pemda Kuningan sebagai kendaraan operasional Bupati, Dian dan Tuti sepakat untuk menolak pengadaan mobil dinas baru. Toto juga mengusulkan agar 4 pimpinan DPRD Kuningan mengikuti langkah tegas ini, dalam upaya untuk memperkuat kebijakan pemerintah daerah yang pro rakyat. Berbagai kebijakan yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini mendapat dukungan penuh dari Toto, termasuk pengalokasian anggaran mobil dinas untuk kepentingan sekolah-sekolah. Dukungan juga akan diberikan terhadap kebijakan-kebijakan masa depan yang pro masyarakat, sesuai dengan visi dan misi dari pimpinan mereka, Prabowo Subianto.
Langkah Dedi-Tuti Tolak Mobil Dinas: Penemuan Menjanjikan
