Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) berencana untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) guna mendukung transisi energi jangka panjang di Indonesia. Hal ini diungkapkan dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) pada 6 Februari 2025. Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menekankan bahwa pengembangan energi nuklir di Indonesia adalah suatu hal yang kompleks dan merupakan tanggung jawab Kementerian PPN/Bappenas untuk merencanakannya.
Saat ini, pemanfaatan nuklir di Indonesia terbatas pada sektor non-energi seperti kesehatan, pangan, dan pertanian. Namun, dengan komitmen pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission 2060, energi nuklir dianggap sebagai salah satu solusi utama dalam pengembangan energi bersih dengan kapasitas besar dan implementasi cepat. Meskipun demikian, Indonesia masih menghadapi tiga tantangan utama dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir, yaitu posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi dalam membangun dan mengelola PLTN, serta pemetaan stakeholder yang terlibat.
Untuk mengatasi tantangan ini, Bappenas akan membentuk kelompok kerja yang fokus pada revisi isu kelembagaan dan memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai pengembangan PLTN. Langkah-langkah strategis yang akan dilakukan meliputi pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir. Tantangan dalam pengembangan PLTN tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mencakup isu sosial dan politik. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, menekankan bahwa isu politik dan sosial juga perlu diperhatikan dalam pembangunan PLTN.