Eks Presiden Didakwa Kudeta: Usaha Berkuasa Setelah Lengser

by -10 Views

Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, menepis tuduhan terhadap dirinya terkait upaya kudeta untuk tetap menjabat setelah kalah dalam pemilihan umum 2022. Bolsonaro menyatakan bahwa dakwaan tersebut merupakan bagian dari rezim otoriter yang mencoba menciptakan musuh internal. Ia juga menyoroti bahwa tuduhan semacam ini tidaklah baru, dengan kejadian serupa terjadi di berbagai negara seperti Venezuela, Kuba, Bolivia, dan Nikaragua.

Untuk pertama kalinya, otoritas Brasil mengeluarkan dakwaan terhadap Bolsonaro yang diduga merancang skema untuk tetap berkuasa setelah kalah dalam pemilihan umum dari Presiden saat ini, Luiz Inacio Lula da Silva. Selain itu, jaksa menuduh Bolsonaro dan pendukungnya merencanakan untuk meracuni Lula dan menembak mati Hakim Agung Alexandre de Moraes.

Meskipun Bolsonaro kemungkinan besar tidak akan ditangkap sebelum diadili, dakwaan tersebut menandai sebuah pukulan baru bagi mantan presiden itu yang sekarang dilarang memegang jabatan publik hingga tahun 2030. Ini semua berawal dari penyelidikan polisi federal Brasil selama dua tahun terakhir terkait gerakan penolakan pemilu yang berujung pada kerusuhan di ibu kota, Brasilia.

Kerusuhan tersebut membandingkan peristiwa di Gedung Capitol Amerika Serikat pada tahun 2021, di mana para pendukung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berusaha mengganggu sertifikasi kekalahannya pada tahun 2020. Melalui sejumlah pernyataan dan analisis, Bolsonaro berulang kali membantah terlibat dalam kerusuhan tersebut, dengan menegaskan bahwa dirinya berada di Florida pada saat kejadian.

Dengan segala tuduhan dan kontroversi yang melingkupi mantan presiden ini, masa depan politiknya semakin terjal. Para pengamat memperkirakan bahwa proses hukum ini akan berjalan panjang dan menghasilkan berbagai dampak politik di Brasil.