Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani: Polisi Periksa 13 Saksi

by -7 Views

Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang melibatkan artis Nikita Mirzani terhadap seorang dokter berinisial RG. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penyidik juga telah meminta keterangan dari lima saksi ahli dalam kasus tersebut. Selain melakukan pemeriksaan saksi, penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen surat, bukti transfer uang, tangkapan layar percakapan, dan lain sebagainya.

Tidak hanya itu, penyidik juga berhasil mengamankan barang digital berupa lima flash disk dan delapan telepon genggam yang memiliki keterkaitan sebagai sistem elektronik. Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa bukti hasil ekstraksi barang digital juga ditemukan dalam bentuk tiga berkas dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani. Polda Metro Jaya telah menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara yang dilakukan.

Meskipun keduanya seharusnya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, namun Nikita Mirzani dan asistennya berhalangan hadir dalam panggilan yang dikeluarkan oleh penyidik. Proses penyidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan dan akan terus diupdate sesuai dengan perkembangan yang terjadi. Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangannya di Jakarta.