Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menegaskan prioritas mereka dalam menindak dan mengawasi peredaran narkoba di beberapa lokasi di wilayah tersebut. Daerah Bonpis dan Kampung Bahari di Jakarta Utara menjadi fokus utama penindakan tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady, bersama Kasat Reserse Narkoba AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan bahwa kedua lokasi tersebut diduga sebagai pusat peredaran narkoba. Langkah pengawasan dan pencegahan dilakukan guna mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto. Hingga saat ini, Polres Jakarta Utara telah berhasil mengungkap 131 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 169 pelaku yang berhasil ditangkap. Para pelaku kebanyakan berasal dari kalangan menengah ke bawah dan melakukan peredaran narkoba karena motif ekonomi. Kasus-kasus ini tersebar di berbagai wilayah di Jakarta Utara dan daerah sekitarnya. Selain itu, pelaku yang terlibat berasal dari beragam latar belakang, termasuk yang tinggal di luar Jakarta. Mayoritas dari mereka tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga terlibat dalam peredaran narkoba. Menindaklanjuti temuan ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara terus mengembangkan jaringan untuk mengungkap lebih banyak pelaku. Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk membantu membasmi peredaran narkoba di Jakarta Utara.
Pengawasan Polisi Terhadap Narkoba di Jakut: Temuan Menjanjikan
