Pemeriksaan Terdakwa Penembakan Bos Rental: Wawasan Menjanjikan

by -5 Views

Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota TNI AL yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan bos penyewaan kendaraan di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Banten. Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan empat saksi akan dilakukan pada Kamis. Terdakwa terdiri dari Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan. Pengadilan memastikan bahwa sidang tersebut akan dilakukan secara terbuka untuk umum, dengan proses persidangan yang dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Komitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam kasus ini juga ditegaskan, dengan target penyelesaian persidangan tidak melewati pertengahan Maret 2025. Selain itu, sidang dijadwalkan untuk berjalan dengan cepat agar masyarakat dapat segera mendapatkan putusan. Penadahan dan dugaan pembunuhan berencana menjadi pokok dakwaan bagi dua dari tiga tersangka dalam kasus ini. Sidekali, Oknum TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan dalam kasus yang sama. Saat ini, persidangan berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang adil dan segera kepada masyarakat.

Source link