Penemuan Tindak 11 Kendaraan Parkir Liar di Jaktim

by -7 Views

Personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan penindakan terhadap 11 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan parkir di tempat terlarang di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati. Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda, mengatakan bahwa sebanyak 11 kendaraan terjaring dalam Operasi Lintas Jaya di lokasi tersebut. Para petugas berhasil menindak 10 mobil di tempat dan satu sepeda motor diangkut oleh petugas.

Lokasi parkir liar tersebut menjadi perhatian karena sering kali diadukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, petugas senantiasa melakukan pengawasan bersama TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sana. Operasi gabungan dilakukan secara rutin oleh pihak terkait untuk menertibkan parkir liar dan melindungi ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.

Di sisi lain, Polres Jakarta Timur juga melakukan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di empat titik rawan kecelakaan di wilayah tersebut. Tujuan dari operasi ini adalah untuk memberikan manfaat bagi warga dan meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas. Dengan adanya upaya penertiban dan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

Source link