Kasus penembakan tiga anggota TNI AL menemukan hambatan saat saksi Ramli tak bisa menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Hal ini disebabkan oleh kondisi kesehatan Ramli yang menurun. Oditur Militer menyatakan bahwa Ramli sedang menjalani perawatan di RSUD Tangerang. Sidang lanjutan keempat ini juga dihadiri oleh saksi lain, kecuali Nengsih yang juga berhalangan hadir karena sakit. Pengadilan berencana memeriksa saksi hingga korban yang selamat dari insiden penembakan tersebut. Tiga oknum anggota TNI AL didakwa melakukan penadahan terhadap kasus penembakan yang terjadi di KM45, Tol Tangerang-Merak. Selain itu, dua dari tiga tersangka didakwa melanggar pasal pembunuhan berencana. Sidang tersebut dijadwalkan untuk memeriksa saksi dan korban yang masih hidup.
Kasus Korban Penembakan Ramli: Kenapa Tak Hadir di Pengadilan?
