Pelaku Pengecoran Pemilik Ruko Ditangkap: Temuan Menjanjikan di Jaksel

by -6 Views

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku berinisial ZA (35) yang melakukan pengecoran terhadap pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu sore. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Cipete Jakarta Selatan setelah pihak kepolisian berhasil memancingnya. Awalnya, istri korban melaporkan hilangnya suaminya setelah sepekan tak ada kabar ke Polres Metro Jakarta Timur. Setelah menerima laporan tersebut, penyelidik berupaya untuk mengungkap kasus tersebut.

Nicolas menjelaskan bahwa korban, pemilik ruko JS (69), ditemukan tewas dicor di saluran air belakang ruko di Pulogadung, Jakarta Timur setelah hilang selama sepekan. Pemilik ruko tersebut juga diketahui sempat ribut dengan pelaku ZA (35) sebelum akhirnya tewas dicor dengan semen. Insiden terjadi setelah korban terbalut emosi dan melakukan aksi kekerasan terhadap pelaku, yang kemudian berujung pada kematian korban. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Kasus ini menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir dan menimbulkan kecaman dari masyarakat.

Source link