Penangkapan Pelaku dan Penadah Sepeda Motor Curian: Berita Terbaru

by -6 Views

Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan di Jakarta Utara berhasil menangkap dua spesialis pencuri motor beserta seorang penadah motor hasil curian di daerah tersebut. Kapolsek Pademangan, Kompol Imanuel Sinaga menyebut ketiga pelaku yang ditangkap memiliki inisial ZP (21 tahun), AP (28 tahun), dan MSF (35 tahun). Mereka ditangkap setelah berulang kali melakukan pencurian, baik di Pademangan maupun di Jakarta Timur.

Dalam penangkapan tersebut, kedua pelaku pencurian dilakukan dengan menggunakan tindakan tegas terukur, di mana salah satu pelaku ditembak kaki karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Para pelaku ini merupakan spesialis di apartemen daerah Pademangan, terutama di Parkiran Apartemen Royal Spring Hill depan parkiran Tower Lotus. Korban-korban yang menjadi target para pelaku kejahatan ini adalah tukang ojek daring yang sedang melakukan antar pesanan makanan ke apartemen Spring Hills Tower Lotus Jalan Trambesi.

Setelah melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Pademangan, korban berhasil mengidentifikasi dua dari tiga pelaku yang kemudian ditangkap di lokasi yang sama di hari yang sama. Pelaku-pelaku ini lebih suka mencuri saat situasi sepi dan memanfaatkan kemudahan akses dengan mengganti bajunya dengan jaket ojek daring. Motor yang dicuri kemudian dijual ke seorang penadah di Karawang, Jawa Barat.

Pelaku-pelaku pencurian ini menjadikan tindakan mereka sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka kini dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara sesuai dengan Pasal 363 KUHP. Keseluruhan proses penangkapan dan pengungkapan kejahatan ini menjadi bukti nyata upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah tersebut.

Source link