Petugas Kepolisian di Jakarta telah berhasil menangkap tiga remaja yang diduga menyimpan sejumlah senjata tajam untuk digunakan dalam tawuran atau tindak kejahatan lainnya di wilayah setempat. Ketiga remaja tersebut, berinisial AFH (18 tahun), HK (15 tahun) dan RZK (17 tahun), ditangkap di Jalan Raya Cakung Cilincing atau Jalan Raya Syech Nawawi Al-Bantani. Penangkapan dilakukan setelah Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing melakukan patroli rutin di area rawan kejahatan.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ketiga remaja ini terlibat dalam kelompok begal atau hanya melakukan persiapan tawuran. Penangkapan ketiganya bermula saat petugas melihat mereka menggunakan satu motor yang ditumpangi tiga orang dan melakukan putaran di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan foto-foto yang berkaitan dengan penyimpanan senjata tajam jenis celurit.
Setelah pengembangan lebih lanjut, petugas berhasil menemukan empat senjata tajam di basecamp mereka di Semper Baru, termasuk dua celurit berukuran besar, parang, dan penggaris yang dimodifikasi agar mirip pedang. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Cilincing untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan upaya dari pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.