Perizinan Toko Modern Material Belum Lengkap – Temuan Komisi I DPRD Kuningan

by -5 Views

Pada Jumat lalu, 27 Februari 2025, Komisi I DPRD Kuningan melakukan sidak di beberapa lokasi usaha di Kota Kuningan. Salah satu temuan yang ditemukan adalah toko material baru di Jalan Siliwangi yang diduga belum melengkapi perizinan yang diperlukan. Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas dan kewenangan Komisi I DPRD Kuningan dalam melakukan pengawasan terhadap prosedur perizinan usaha. Dalam kesempatan tersebut, Komisi I DPRD Kuningan juga melakukan kunjungan ke perumahan di Cilaja, toko material di Cirendang, dan tempat kuliner di Jalan Aruji Kartawinata.

Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Rohaman, menyatakan bahwa perizinan yang diperlukan untuk usaha material dan kuliner tersebut masih belum lengkap. Meskipun Komisi I DPRD Kuningan tidak bermaksud mempersulit investor, namun prosedur perizinan harus tetap diikuti dengan baik untuk memastikan kelancaran berusaha. Rohaman juga menekankan pentingnya perizinan dalam membuat usaha menjadi lebih nyaman dan teratur.

Sebagai wakil masyarakat, Komisi I DPRD Kuningan memiliki fungsi pengawasan terhadap perizinan usaha. Rohaman berharap agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera menyelesaikan proses perizinan untuk toko material dan tempat kuliner tersebut. Komisi I DPRD Kuningan tidak akan menghambat para investor yang ingin berusaha di Kuningan, namun tetap mengharapkan agar proses perizinan diikuti dengan benar dan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah selanjutnya, Komisi I DPRD Kuningan berencana akan memanggil pemilik usaha untuk menjelaskan tentang proses perizinan yang telah dilakukan.

Source link