Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani dan Asisten: Berita Terbaru!

by -8 Views

Polda Metro Jaya telah resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan guna pendalaman dan penyusunan berkas terkait insiden tersebut. Proses pemeriksaan kedua tersangka juga melibatkan sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, dengan Nikita Mirzani dihadapkan pada 109 pertanyaan dan asistennya dengan 99 pertanyaan. Penahanan keduanya dilakukan sesuai prosedur hukum dan tata cara dalam proses penyidikan. Mereka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk pasal 27B ayat (2) UU ITE, pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan pasal-pasal terkait pencucian uang. Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya tengah melakukan proses pemeriksaan secara menyeluruh terkait kasus dugaan tersebut.

Source link