Kerugian Negara Korupsi Tata Kelola Minyak: Hitungan Masih Berlanjut!

by -10 Views

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memastikan bahwa kerugian negara atas kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 masih dalam perhitungan yang akurat. Burhanuddin menegaskan bahwa penanganan perkara khusus ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum yang mendukung visi pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045. Saat ini, penyelidik sedang fokus untuk menyelesaikan kasus ini dengan kerjasama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang sesungguhnya dari tahun 2018 hingga 2023.

Meskipun kerugian negara masih dalam perhitungan, Burhanuddin meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang. Sebelumnya, pihak Kejagung telah mengumumkan bahwa kerugian keuangan negara dari kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. Burhanuddin menegaskan bahwa pernyataan tersebut berasal dari pembicaraan dengan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri. Segala pertanyaan atau penjelasan lebih lanjut akan diberikan kesempatan untuk disampaikan.

Video terkait:
Video: Lembaga Independen Cek Kualitas BBM Pertamina, Ini Hasilnya

Next Article: Video: Prabowo Lantik ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung 2024-2029

Sumber: CNBC Indonesia

Source link