Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera yang dialami warga asal Prancis, Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara. Dalam kasus ini, total ada tujuh pelaku yang sudah ditangkap, dimana empat di antaranya berperan sebagai penadah barang curian yang dicuri oleh tiga pelaku utama. Meskipun sudah berhasil menangkap tiga pelaku utama, pihak kepolisian masih terus berupaya mengejar satu pelaku lain yang melarikan diri.
Menurut informasi yang diberikan, kamera yang dicuri telah dijual oleh pelaku ke kawasan Roxy dan kemudian dijual melalui penadah. Namun, barang berharga tersebut tidak berhasil terjual dan akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. Kamera ini akan dijadikan barang bukti di pengadilan dan setelah selesai proses hukumnya, akan dikembalikan kepada korban melalui kedutaan besar Prancis.
Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kamera dengan kekerasan terhadap warga Prancis Parent Marion Marie. Penangkapan dilakukan setelah kejadian perampasan terjadi dan Satuan Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok melakukan olah tempat kejadian perkara untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku yang berhasil ditangkap di wilayah Muara Baru dan Penjaringan segera diamankan untuk proses hukum selanjutnya.