Polisi Tangkap 7 Remaja Terlibat Tawuran di Jakpus

by -4 Views

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu, Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang bentrok di jalan tersebut. Petugas segera membubarkan mereka dan berhasil mengamankan tujuh remaja yang terlibat.

Susatyo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi kriminalitas jalanan. Imbauan juga diberikan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari guna mencegah mereka terlibat dalam aksi berbahaya seperti tawuran.

Selain itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa saat diamankan, para remaja mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti. Dua bilah senjata tajam juga ditemukan di sekitar lokasi kejadian yang diduga milik para pelaku. Para remaja berinisial MK (15), MR (16), SR (15), SH (17), MRS (15), MDR (15), dan MA (18) berasal dari beberapa sekolah berbeda di Jakarta Pusat.

Polisi juga berhasil menyita dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi sebelum terjadinya aksi tawuran. Ketujuh remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Metro Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif tawuran ini serta mencari kemungkinan adanya provokator yang mengajak mereka untuk terlibat dalam insiden tersebut.

Source link