Penerimaan pajak di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan di beberapa daerah. Kawasan Sumatera menjadi sorotan positif dengan pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai 11% hingga 31 Januari 2025. Sementara itu, di kawasan Kalimantan Timur dan Utara, penerimaan pajak juga tumbuh sebesar 23,4%. Namun, di sejumlah daerah seperti Papua, Papua Barat, Maluku, dan Jawa Timur, terjadi penurunan penerimaan pajak.
Sumatera Utara menjadi salah satu kawasan yang mencatatkan kinerja APBN dengan penerimaan pajak yang terealisasi sebesar Rp 1,43 triliun. Pajak pertambahan nilai (PPN) impor dan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 menjadi kontributor utama penerimaan pajak di sana. Di Provinsi Bengkulu, realisasi penerimaan pajak tumbuh 11%, dengan PPN dan PPh memberikan kontribusi signifikan.
Situasi berbeda terjadi di Lampung, di mana penerimaan pajak terkontraksi 21,42% namun PPN tetap menjadi kontributor utama. Jawa Timur juga mengalami kontraksi penerimaan pajak sebesar 2,70% disebabkan sejumlah faktor, sementara Papua, Papua Barat, dan Maluku mencatatkan kontraksi penerimaan pajak yang cukup signifikan. Berbagai upaya sedang dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan penerimaan pajak di masing-masing daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.