Seorang mantan polisi berusia 45 tahun dengan inisial DTK telah ditangkap oleh polisi karena diduga mencoba melakukan pemerasan terhadap sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba. Saat penangkapan, DTK mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api yang berbentuk pistol.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, DTK diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB. Mantan anggota Polri ini telah dipecat pada tahun 2012 karena kasus desersi.
Diduga pelaku hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa DTK positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menambahkan bahwa sebelum diamankan, pelaku meminta “jatah bensin” kepada para sopir angkot di lokasi tersebut. Namun, sebelum ada yang memberikan, massa segera mengamankannya. Saat digeledah, pelaku ditemukan membawa korek api berbentuk pistol yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
Saat ini, DTK telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK diminta untuk segera melapor ke pihak berwajib.