Polisi Tangkap 2 Pria Penyimpan Senjata Tajam di Tanjung Priok

by -1 Views

Dua pria berinisial NF dan YM ditangkap Polres Metro Jakarta Utara karena diduga menyimpan puluhan senjata tajam dan pistol airsoftgun beserta peluru di basecamp geng Bonvis Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengungkapkan bahwa NF menyimpan dua senjata tajam dan ganja, sementara YM memiliki satu senjata tajam. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Petugas berhasil menyita 68 senjata tajam, senjata air softgun, ganja kering, komputer jinjing, timbangan, dan telepon seluler dari basecamp tersebut. Kasus ini terungkap dari video di media sosial yang menampilkan sekelompok orang membawa senjata tajam dan pedang serta merusak fasilitas umum di Kampung Muara Bahari. Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok berhasil mengungkap tempat basecamp kelompok Bonvis, Texas, dan Samudra serta menangkap kedua pelaku dan barang bukti yang kemudian dibawa untuk penyidikan lebih lanjut.

Source link